LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, H. Muzihir, menegaskan bahwa kepengurusan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP NTB telah sah secara organisasi dan diakui secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP yang menetapkan susunan kepengurusan DPW PPP NTB periode terbaru. Dalam SK tersebut, posisi Sekretaris DPW PPP NTB resmi dijabat oleh Hj. Sitti Ari.
Selain itu, struktur kepengurusan juga diisi oleh:
Wakil Ketua I: H. M. Mayuki, S.Ag
Wakil Ketua II: H. Syirajuddin, SH
Wakil Ketua III: Rusli Manawari
Muzihir menegaskan bahwa hampir seluruh peserta Muswil dan struktur partai memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan yang ia pimpin.
"Kita mengakui ketua umum hanya satu H Muhammad Mardiono sekjen Abdul Jabbar Ini sudah ditandatangai dan sah, yang penting yang memegang tampuk kepemimpiman kebijakan adalah ketua umum, sekjen hanya administratif tidak ada kewenangan, apalagi buat memo kebalik sekjen memo ke ketua umum kebalik," ungkapnya, Senin (2/2/2026) ditemui di Kantor Dinas Pimpinan DPRD NTB.
Menurut Muzihir, legitimasi kepengurusan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga didukung secara faktual oleh mayoritas kader di daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
