Dualisme PPP Redup, SK Kepengurusan Mardiono Disahkan Menkumham Supratman Andi Agtas

iNews.id/Purnawarman
Dualisme PPP Redup, SK Kepengurusan Mardiono Disahkan Supratman Andi Agtas. (Foto: dok. PPP)

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono.

SK tersebut diteken setelah Kemenkumham menerima berkas pendaftaran dari kubu Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Menurut Supratman, pihaknya melakukan verifikasi menyeluruh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar. Dari hasil penelitian itu, susunan kepengurusan tidak mengalami perubahan berarti.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.

Belum Ada Pendaftaran dari Kubu Agus Suparmanto

Ketika disinggung mengenai kemungkinan pendaftaran kepengurusan dari kubu Agus Suparmanto, Supratman mengaku hingga kini belum ada berkas yang diterima.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network