JAKARTA, iNewsLombok.id – Polemik panjang terkait dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menemui titik terang. Dua kubu yang sempat berseteru, yakni kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, secara resmi sepakat untuk berdamai (islah) dan menyatukan kepengurusan partai berlambang Kakbah tersebut.
Kesepakatan damai ini diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
“Sebelumnya beliau (Mardiono) mengirim surat kepada Kementerian Hukum tentang perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal. Atau saya sebutkan ini semacam islah ya, atau apapun penyebutannya,” kata Supratman Andi Agtas.
SK Baru Kepengurusan PPP Resmi Terbit
Setelah adanya kesepakatan bersama, Kemenkumham secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP yang baru. Dengan terbitnya SK tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi perpecahan internal dalam tubuh partai.
“Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini, ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP. Kami dari Kementerian Hukum berharap agar segera melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap,” ujar Menkumham.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait