Kasus Lahan di Kebun Kopi Pernah Dimenangkan Warga
Usep juga menyinggung kasus serupa di Kebun Kopi, wilayah yang berdekatan dengan lahan Kantor Bawaslu NTB. Menurutnya, Pemprov NTB juga pernah kalah di sana, dan lahan tersebut terbukti dimiliki rakyat.
"Lahan itu dekat dengan lahan Kebun Kopi yang juga Pemprov kalah. Artinya bisa jadi seluruh lahan sekitar sana milik rakyat. Buktinya di bekas KONI dulu ada sanggah. Masa sanggah dibangun di tempat pemerintah? Bahkan lahan Kebun Kopi pun yang menang orang Hindu. Bisa jadi sekitaran lahan sana dulunya memang dikuasai orang-orang Hindu. Sanggah itu Pemprov ganti rugi," tambahnya.
Konteks Sengketa Lahan Bawaslu NTB
Kasus sengketa lahan ini telah berlangsung lama. Lokasi yang dipersoalkan saat ini ditempati Bawaslu NTB serta pernah menjadi lokasi Gedung Wanita Mataram. Eksekusi lahan sempat menimbulkan perdebatan panjang antara pemerintah dan ahli waris pemilik.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim menegaskan, berkaitan dengan sengketa lahan tersebut, pihaknya segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Bahkan sudah mempersiapkan novum atau fakta dan bukti baru untuk diajukan dalam gugatan baru nanti.
“Kami sedang mempersiapkan (novum). Kami jelas sudah punya novum baru. Kami akan ajukan. Kami akan melapor ke Pak Gubernur dan Sekda dan sudah koordinasi dengan lintas sektor,” ungkapnya, Rabu, (13/8/2025)
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait