KPHD menjadi inisiatif kolektif lintas fraksi dan wilayah, bertujuan memperkuat peran DPRD dalam memastikan kebijakan daerah adil secara ekologis dan sosial.
Empat komitmen utama KPHD meliputi:
- Mendorong kebijakan daerah yang responsif terhadap krisis iklim dan ketimpangan sosial.
- Mengawal pendanaan ekologis, termasuk Transfer Fiskal Ekologis (EFT).
- Melindungi hak masyarakat atas wilayah pesisir, hutan, dan lahan gambut.
- Menolak eksploitasi lingkungan yang melanggar hak rakyat, serta mendorong penegakan hukum atas pelanggaran ekologis.
Dukungan Pemerintah Pusat: Sinergi untuk Lingkungan Berkelanjutan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini.
“Pemerintah pusat membutuhkan mitra strategis dari parlemen daerah untuk mewujudkan agenda pembangunan rendah karbon dan berkeadilan,” ujar Diaz. Ia menegaskan KPHD dapat memainkan peran vital dalam keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menyatakan bahwa KPHD adalah langkah besar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan.
“Kemendagri siap mendukung penguatan kapasitas dan sinergi KPHD sebagai mitra dalam mendorong inovasi fiskal hijau di daerah,” katanya.
Gerakan Kolektif Lintas Wilayah dan Lintas Generasi
KPHD dideklarasikan oleh 27 anggota DPRD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota seperti NTB, Aceh, DIY, Kalimantan, hingga Sulawesi. Mereka didukung organisasi masyarakat sipil yang telah lama mendorong pembiayaan ekologi secara adil.
KPHD merupakan bagian dari gerakan nasional menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan inklusif—selaras dengan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement dan Sustainable Development Goals (SDGs).
NTB berpotensi menjadi laboratorium aksi ekologi berbasis kebijakan lokal, mengingat tantangan perubahan iklim di kawasan timur Indonesia semakin nyata (perubahan musim tanam, degradasi pesisir, dan krisis air bersih).
Transfer Fiskal Ekologis (EFT) yang didorong KPHD memungkinkan daerah mendapatkan insentif jika mampu menjaga ekosistem dan lingkungan hidup.
Akhdiansyah sebelumnya aktif dalam jaringan masyarakat sipil dan DPRD dalam isu lingkungan dan dikenal sebagai legislator pro-lingkungan di NTB.
Rencana pembentukan KPHD di NTB akan dimulai dengan rapat koordinasi antarlembaga legislatif daerah sebagai langkah awal penguatan sinergi ekologi daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait