Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Mulai 1-10 Agustus 2025, Ini Jalur yang Terdampak

Ramli Nurawang
Seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup 1–10 Agustus 2025 untuk peningkatan keselamatan, perbaikan jalur, dan evaluasi SOP pendakian. dok. iNewsLombok.id

Langkah-langkah Selama Masa Penutupan

Selama periode penutupan, BTNGR akan menjalankan sejumlah tindakan teknis dan administratif, antara lain:

  • Perbaikan jalur pendakian untuk meminimalisir risiko kecelakaan
  • Penataan sarana prasarana, termasuk perbaikan fasilitas umum dan peralatan standar SAR
  • Evaluasi dan revisi SOP pendakian, serta protokol pencarian dan evakuasi darurat
  • Peningkatan kapasitas SDM, baik petugas BTNGR, rescuer, maupun operator wisata
  • Koordinasi lintas sektor bersama stakeholder, seperti Basarnas, Dinas Pariwisata, BPBD, dan komunitas pendaki

Kebijakan Reschedule dan Refund Tiket Pendakian

Bagi para calon pendaki yang sudah membeli tiket masuk elektronik (e-ticket) untuk periode 1–10 Agustus 2025, BTNGR memberikan dua opsi:

“Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 sampai dengan 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025 dan dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian,” tambah Yarman.

Untuk menghindari kebingungan, pengajuan reschedule atau refund dapat dilakukan melalui sistem reservasi resmi BTNGR atau mendatangi loket pelayanan pendakian di masing-masing pintu masuk.

Mengapa Penutupan Ini Penting

Beberapa kasus kecelakaan yang terjadi dalam tahun pendakian 2025 telah menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap:

  • Ketersediaan petugas SAR dan rescue di jalur rawan
  • Kualitas jalur pendakian yang mengalami erosi
  • Keterbatasan komunikasi dan sinyal darurat di zona kritis

Kurangnya edukasi pendaki soal manajemen risiko di alam terbuka
Langkah penutupan sementara ini juga sejalan dengan kebijakan nasional mitigasi risiko wisata alam untuk destinasi rawan seperti gunung berapi aktif.

Penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani oleh BTNGR selama 10 hari merupakan bagian dari upaya peningkatan standar keselamatan, kualitas pelayanan wisata alam, dan kesadaran risiko di kalangan pendaki.

BTNGR menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan berharap semua pihak dapat memahami serta mendukung langkah ini.


Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network