LOMBOK, iNewsLombok.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) secara resmi akan menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Penutupan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aspek keselamatan pendaki, menyusul insiden kecelakaan yang terjadi baru-baru ini.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi rapat koordinasi penanganan insiden pendakian yang digelar pada 18 Juli 2025, serta hasil Rakor penguatan sistem keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden darurat yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada 22 Juli 2025.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, yang menyepakati perlunya penutupan sementara jalur pendakian demi keselamatan publik.
“Ditutup sementara terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 10 Agustus 2025,” tulis Kepala BTNGR, Yarman, dalam pengumuman resmi yang diunggah di laman Facebook Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Rabu (23/07/2025).
Jalur Pendakian yang Ditutup Sementara
Penutupan ini berlaku untuk seluruh jalur resmi pendakian, meliputi:
- Jalur Senaru (Kabupaten Lombok Utara)
- Jalur Torean (Kabupaten Lombok Utara)
- Jalur Sembalun (Kabupaten Lombok Timur)
- Jalur Timbanuh (Kabupaten Lombok Timur)
- Jalur Tetebatu (Kabupaten Lombok Timur)
- Jalur Aik Berik (Kabupaten Lombok Tengah)
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait