DPRD NTB Desak Audit Investigatif Utang RSUP Rp247,97 Miliar, Lalu Iqbal: Inspektorat Sudah Bergerak
LOMBOK, iNewsLombok.id - Temuan utang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB sebesar Rp247,97 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2024 memicu desakan audit investigatif dari DPRD NTB.
Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menyebut besarnya utang merupakan sinyal lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap manajemen keuangan RSUP.
“Selama ini pengawasan dan pembinaan belum optimal, sehingga RSUP menanggung utang ratusan miliar yang bisa menimbulkan defisit operasional dan kesulitan likuiditas ke depan,” ujar Aminurlah, Jumat (20/6/2025).
Menurut politisi yang juga dikenal dengan sapaan Bang Maman, kondisi keuangan RSUP yang tidak sehat bisa berimbas langsung pada kualitas layanan publik, terutama pelayanan kesehatan masyarakat yang menjadi kebutuhan dasar.
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Anggaran dan Ketaatan pada Tata Kelola
Lebih lanjut, Aminurlah menegaskan perlunya audit investigatif oleh BPK untuk menelusuri akar masalah dan penggunaan utang tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait