LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Mahyuki, menanggapi viralnya kasus pernikahan antara pelajar SMK dan SMP yang ramai diperbincangkan di media sosial facebook.
Menurutnya, Dewan saat ini tengah fokus merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Pernikahan Dini sebagai langkah konkret mengatasi maraknya praktik pernikahan usia anak.
“Sedang merancang ranperda pencegahan pernikahan dini. Sekarang rapat komisi menyusun Renja (Rencana Kerja),” tegas Mahyuki pada Rabu (28/5/2025).
Pernyataan ini muncul setelah kasus pernikahan anak tersebut dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke pihak berwajib. Meski begitu, Mahyuki enggan memberikan pernyataan secara langsung apakah dirinya mendukung pernikahan tersebut atau tidak.
“Kami tidak dalam posisi mendukung (pernikahan anak) siapapun, namun secara obyektif kalau ini mau dikatakan salah ya salah dan tetap bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegas Mahyuki.
Upaya Damai dan Edukasi Dini
Diutamakan Mahyuki menekankan bahwa langkah mediasi dan penyadaran publik lebih dibutuhkan daripada hanya mengedepankan aspek hukum.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait