Viral Pernikahan Anak SMK dengan SMP, Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bahas Ranperda Pencegahan

Purnawarman
Viral Pernikahan Anak SMK dengan SMP, Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bahas Ranperda Pencegahan. Tankapan Layar

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Mahyuki, menanggapi viralnya kasus pernikahan antara pelajar SMK dan SMP yang ramai diperbincangkan di media sosial facebook.

Menurutnya, Dewan saat ini tengah fokus merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Pernikahan Dini sebagai langkah konkret mengatasi maraknya praktik pernikahan usia anak.

“Sedang merancang ranperda pencegahan pernikahan dini. Sekarang rapat komisi menyusun Renja (Rencana Kerja),” tegas Mahyuki pada Rabu (28/5/2025).

Pernyataan ini muncul setelah kasus pernikahan anak tersebut dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke pihak berwajib. Meski begitu, Mahyuki enggan memberikan pernyataan secara langsung apakah dirinya mendukung pernikahan tersebut atau tidak.

“Kami tidak dalam posisi mendukung (pernikahan anak) siapapun, namun secara obyektif kalau ini mau dikatakan salah ya salah dan tetap bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegas Mahyuki.

Upaya Damai dan Edukasi Dini

Diutamakan Mahyuki menekankan bahwa langkah mediasi dan penyadaran publik lebih dibutuhkan daripada hanya mengedepankan aspek hukum.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network