LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, memberikan tanggapan atas penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru Budi Herman menggantikan Moh Faozal yang menjabat sebelumnnya. Ia menilai figur yang ditunjuk, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat NTB, masih diragukan dalam menjalankan tugas strategis di tengah persoalan birokrasi yang belum sepenuhnya tuntas.
Menurut politisi PAN yang akrab disapa Bang Maman itu, tantangan ke depan tidak ringan. Pemerintah Provinsi NTB saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan birokrasi, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Penataan birokrasi segara diselesaikan supaya semua berjalan dengan baik ini bulan tiga loh, musrembang rkpd sebentar lagi, laporan keterangan pertanggungjawab 2025 oleh gubernur. Karena masih banyak bermasalah SOTK," tegasnya, Kamis (4/3/2024).
Hak Prerogatif Gubernur NTB
Meski menyampaikan sejumlah catatan, Muhammad Aminurlah menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda merupakan hak prerogatif Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal. Ia tidak mempermasalahkan keputusan tersebut selama sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu meningkatkan efektivitas kinerja ASN.
"Sepanjang orang bisa aturan bisa gak jadi masalah yang penting efektifitas ASN lebih baik lagi," ungkapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
