"Ini kan tadi jelas betul tanpa ditunjukkan ijazahnya mana barangnya, seakan-akan kita disuruh percaya hal itu," ujar Roy.
Ia menekankan bahwa proses pengadilan adalah satu-satunya forum yang bisa memberikan keputusan hukum secara final.
"Jadi hasil Puslabfor Bareskrim Mabes Polri ini bukan final karena hasil yang final ada di Pengadilan," tandasnya.
Polemik Ijazah dan Asal Usul Kampus Jokowi
Kontroversi mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden Jokowi pertama kali mencuat melalui sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dokumen akademiknya.
UGM sendiri telah beberapa kali memberikan klarifikasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan dan lulus pada tahun 1985.
Bahkan dalam banyak dokumentasi akademik dan media arus utama, kehadiran Jokowi sebagai mahasiswa aktif UGM telah dikonfirmasi oleh teman-teman seangkatannya.
Menurut ahli hukum pidana, laporan dugaan pemalsuan ijazah terhadap pejabat publik harus disertai dengan bukti yang kuat.
"Tanpa ada unsur pemalsuan yang terverifikasi, laporan semacam ini bisa dianggap sebagai fitnah atau pencemaran nama baik," ujar Prof. Dwidja Priyambada, Guru Besar Hukum Pidana.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait