Acip menegaskan bahwa saat ini tidak ada mekanisme pembahasan lanjutan di dewan karena perubahan tersebut dilakukan melalui revisi Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang tidak memerlukan persetujuan legislatif.
"Untuk selanjutnya belum ada agenda pembahasan, sebab untuk perubahan Perkada tidak ada mekanisme acara administrasi pembahasan dengan DPRD,"terangnya.
Namun demikian, DPRD mendorong agar hasil efisiensi anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
Hal yang kami tekankan adalah bagaimana pemanfaatan hasil efesiensi ini akan dimanfaatkan untuk belanja-belanja yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
Di antara yang menjadi perhatian utama adalah program penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta pemulihan infrastruktur terdampak bencana alam.
"Terutama dalam penanganan isu-isu strategis seperti kemiskinan ekstrim, stunting dan penanganan infrastruktur terdampak bencana alam," ujar anggota Komisi III DPRD NTB ini.
Pelemahan kemampuan belanja sangat dirasakan di masyarakat, sehingga perlu dilakukan optimalisasi," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemprov NTB memberi perhatian serius terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini mengalami pelemahan daya beli. Optimalisasi anggaran dinilai penting untuk mendorong pemulihan ekonomi lokal yang sedang kontraktif.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait