LOMBOK, iNewsLombok – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran daerah OPD di APBD murni 2025 dengan jumlah Rp 400 miliar, termasuk anggaran perjalanan dinas anggota dewan, telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat koordinasi yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.
Salah satu kebijakan efisiensi anggaran yang dibahas ialah pemangkasan anggaran perjalanan dinas DPRD NTB hingga 50 persen.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap instruksi pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan penghematan untuk optimalisasi anggaran.
"Mengenai optimalisasi anggaran, salah satu pemangkasan perjalanan dinas sudah disampaikan pemprov NTB dan dimaklumi, sebab sebagai sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar ke pemerintah pusat. Bahkan anggaran perjalanan dinas DPRD diinformasikan akan dipangkas hingga 50 persen,"ungkap Anggota Banggar Nashib Ikroman, Rabu (14/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap instruksi pemerintah pusat yang mengharuskan daerah melakukan penghematan untuk optimalisasi anggaran.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait