LOMBOK, iNewsLombok.id – Usulan interpelasi atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 terus disuarakan oleh sejumlah anggota DPRD NTB. Mereka menuntut agar Pimpinan DPRD NTB segera mengagendakan Sidang Paripurna Interpelasi DAK, yang telah diajukan sejak Februari 2024 lalu.
Tuntutan itu kembali mencuat dalam Sidang Paripurna Penandatanganan Ranwal RPJMD 2025-2029, Jumat (11/4), yang turut dihadiri oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Anggota DPRD NTB, M. Nashib Ikroman, menginterupsi jalannya sidang dan meminta pimpinan dewan untuk segera mengambil keputusan terkait usulan interpelasi sesuai mekanisme tata tertib.
“Proses pengambilan keputusan atas usulan interpelasi ini wajib dilakukan dalam Sidang Paripurna, bukan hanya melalui pembacaan surat masuk fraksi,” tegas Nashib.
Ia menilai bahwa jika mekanisme tata tertib diabaikan, maka kredibilitas lembaga legislatif akan dipertanyakan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait