30 Personel untuk Kejati, 10 untuk Kejari: TNI AD Siap Back Up Kejaksaan

Purnawarman
30 Personel untuk Kejati, 10 untuk Kejari: TNI AD Siap Back Up Kejaksaan. dok

Instruksi ini juga ditembuskan kepada Panglima TNI, Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Asisten Operasi Panglima TNI, Asisten Intelijen, dan Asisten Personel Kasad sebagai laporan pelaksanaan dan pengawasan.

Kebijakan tersebut mencerminkan bentuk sinergi antarlembaga dalam menjamin stabilitas keamanan dan mendukung penegakan hukum yang berjalan secara profesional dan terlindungi dari gangguan eksternal.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network