30 Personel untuk Kejati, 10 untuk Kejari: TNI AD Siap Back Up Kejaksaan

Purnawarman
30 Personel untuk Kejati, 10 untuk Kejari: TNI AD Siap Back Up Kejaksaan. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id – Atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Mayjen TNI Christian Tehuteru menerbitkan surat telegram bernomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk menyiapkan pasukan dalam rangka mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Perintah ini merujuk pada surat telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 yang menginstruksikan pengerahan kekuatan TNI untuk mendukung keamanan lembaga kejaksaan di tengah meningkatnya dinamika sosial dan ancaman potensial terhadap institusi penegak hukum.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, satuan TNI AD diminta untuk menurunkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) yang terdiri dari 30 personel untuk pengamanan Kejati, dan satu regu atau 10 personel untuk Kejari. Penugasan berlaku mulai 1 Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kasad juga menekankan bahwa personel pengamanan harus diambil dari satuan tempur (Satpur) dan bantuan tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Penugasan akan diberlakukan secara rotasi setiap bulan guna menjaga kesiapsiagaan dan efektivitas personel.

Apabila satuan TNI AD di daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan jumlah personel, maka koordinasi akan dilakukan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah setempat untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.

Instruksi ini juga ditembuskan kepada Panglima TNI, Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Asisten Operasi Panglima TNI, Asisten Intelijen, dan Asisten Personel Kasad sebagai laporan pelaksanaan dan pengawasan.

Kebijakan tersebut mencerminkan bentuk sinergi antarlembaga dalam menjamin stabilitas keamanan dan mendukung penegakan hukum yang berjalan secara profesional dan terlindungi dari gangguan eksternal.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network