Ia menambahkan, temuan itu diperkuat oleh keterangan Kepala Desa Mangge, Nasarudin, yang membenarkan tidak adanya kegiatan belajar mengajar di SLB AH selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
“Tenaga pengajar pun hanya datang untuk nongkrong, bukan mengajar,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, meskipun tidak ada ujian atau proses pembelajaran, pihak sekolah tetap menerima blangko ijazah dari dinas terkait.
“Selama hampir lima tahun tidak ada kegiatan belajar, tapi ijazah tetap dikirim,” ujar mantan anggota DPRD Bima tiga periode ini.
SLB AH diketahui berlokasi di luar kecamatan asal sebagian besar tenaga pengajarnya, yang juga berasal dari luar Kecamatan Lambu.
Sementara, informasi yang beredar menyebut bahwa sekolah ini milik seorang guru ASN yang berdomisili di luar wilayah tersebut.
Kasus SLB AH menambah deretan dugaan sekolah fiktif di Bima. Sebelumnya, DPRD juga menemukan SLB BB di Kecamatan Ambalawi yang kondisinya memprihatinkan dan tidak menunjukkan fungsi sebagai lembaga pendidikan.
Gedungnya disebut mirip kandang hewan, namun tetap menerima dana BOS sekitar Rp 229 juta pada tahun 2024.
Maman meminta Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi di lapangan dan menindak sekolah-sekolah yang tidak menjalankan fungsinya.
“Kalau memang tidak aktif dan tidak ada siswa, harus segera dievaluasi agar dana negara tidak terus mengalir sia-sia,” pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait