“Jangan pakai tafsiran sendiri-sendiri. Harus ada penjelasan resmi dan klarifikasi ke publik,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar pansel menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kesimpangsiuran informasi yang terjadi, dan menegaskan kembali bahwa seluruh proses seleksi mengacu pada prinsip meritokrasi.
Preseden Negatif Bisa Lukai Reputasi Bank NTB Syariah
Acip mengingatkan bahwa sektor perbankan syariah sangat bergantung pada kepercayaan publik. Kesalahan komunikasi sekecil apa pun bisa memberikan preseden buruk, bahkan mengurangi legitimasi hasil seleksi pansel.
“Kebijakan yang baik, tanpa eksekusi presisi, hasilnya bisa sama saja dengan kebijakan yang buruk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD NTB akan terus mengawal proses ini, apalagi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sebelumnya telah menyepakati langkah pembenahan di tubuh Bank NTB Syariah.
“Sayangnya, belum apa-apa sudah muncul preseden yang tidak positif. Ini harus segera diluruskan,” pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait