LOMBOK, iNewsLombok.id — Proses seleksi direksi dan komisaris Bank NTB Syariah menuai sorotan tajam dari DPRD NTB. Anggota Komisi III DPRD NTB, M Nashib Ikroman, menyayangkan sikap dari Panitia Seleksi (Pansel) yang justru memberikan informasi diametral (berlawanan.red) ke publik.
Menurutnya, terdapat perbedaan pernyataan antara satu anggota pansel dengan yang lain terkait hak direksi lama untuk mendaftar kembali. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai profesionalisme pansel.
“Ini kontraproduktif dengan semangat awal pembenahan Bank NTB Syariah. Jika informasi saja tidak solid, bagaimana publik bisa percaya pada hasil seleksinya?” ungkap Acip kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Ruang Publik Butuh Kepastian, Bukan Tafsir Pribadi
Politisi Partai Perindo ini menegaskan bahwa pansel tidak boleh memberikan pernyataan yang bertentangan satu sama lain.
Proses seleksi harus berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni transparan, akuntabel, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, serta kriteria (NSPK).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait