Dugaan Politik Balas Jasa di Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Peringatan Akademisi

Purnawarman
Dugaan Politik Balas Jasa di Seleksi Komisaris Bank NTB Syariah, Ini Peringatan Akademisi Edo Sagara Gustanto. (Foto: Dok Pribadi)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Polemik mencuat terkait masuknya mantan Ketua Tim Sukses Iqbal-Dinda Lalu Anis Mujahid Akbar dalam 10 besar calon Komisaris Bank NTB Syariah. Ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi dan peneliti dari Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Gustanto, yang menilai pentingnya menjaga integritas dan objektivitas dalam proses rekrutmen pejabat strategis di lembaga keuangan daerah.

“Penempatan figur politik, terlebih yang terlibat langsung dalam tim pemenangan kepala daerah, pada posisi strategis seperti komisaris bank milik daerah, adalah sinyal buruk bagi profesionalisme dan independensi institusi tersebut,” ujar Edo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).

Komisaris Bukan Jabatan Seremonial

Menurut Edo, posisi komisaris di institusi keuangan seperti Bank NTB Syariah bukanlah jabatan simbolik, melainkan peran strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan dan tata kelola bank.

Empat peran utama komisaris menurut Edo meliputi: (1)Pengawasan dan tata kelola yang akuntabel, (2)Memberikan masukan strategis terkait pengembangan usaha dan manajemen risiko, (3) Mendorong transformasi digital untuk inklusi layanan keuangan syariah, (4) Memastikan dukungan nyata terhadap sektor UMKM, sejalan dengan misi pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Komisaris bukan tempat untuk mengakomodasi loyalis politik. Ini adalah posisi strategis yang menentukan arah dan keberlanjutan institusi keuangan daerah,” tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network