Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Kota Mataram, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Adapun Raperda tentang RSUD H. Moh. Ruslan, selain untuk menyesuaikan kelembagaan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, juga sebagai bentuk penghormatan kepada mantan Wali Kota Mataram H. Moh. Ruslan atas jasanya dalam pembangunan kota, khususnya dalam mendirikan RSUD Mataram pada tahun 2010.
Dengan pengajuan tiga Raperda ini, Pemkot Mataram berharap adanya regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan daerah, sekaligus memperkuat infrastruktur dan layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait