KPK: 1.878 Koruptor Terjerat, 364 di Antaranya Anggota DPR/DPRD

iNews.id/Purnawarman
KPK libatkan keluarga DPRD dalam Bimtek antikorupsi, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JOGJA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis data mencengangkan. Sejak berdiri, lembaga antirasuah ini telah menangani 1.878 pelaku korupsi di Indonesia, dengan 364 orang di antaranya berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD.

Untuk menekan angka kasus korupsi yang terus berulang, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (3/9/2025).

Peserta kegiatan ini adalah anggota DPRD Kulonprogo beserta istri, dengan tujuan mencegah praktik korupsi sejak lingkup terkecil, yaitu keluarga.

Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, menegaskan bahwa keluarga memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan.

“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi. Melalui kegiatan ini harapan kita keluarga bisa ikut mencegah,” ujarnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network