LOMBOK, iNewsLombok.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Strukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu poin krusial yang sedang dipertimbangkan adalah rencana penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.
Meski penggabungan tersebut masuk dalam draf awal Raperda, Pansus IV DPRD NTB memberikan sinyal bahwa Dinas Koperasi dan UKM berpotensi tetap berdiri sendiri.
Hal ini mempertimbangkan pentingnya fokus terhadap program nasional koperasi merah putih yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Di NTB sendiri ada sekitar 1.600 lebih koperasi. Ini menjadi penting untuk kita bicarakan lagi, efisiensi dan efektivitasnya kalau harus digabung dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” ujar Anggota Pansus IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, Senin (27/5/2025).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait