DPRD NTB Bahas Raperda SOTK: Dinas Koperasi dan UKM Berpotensi Tetap Berdiri Sendiri

Purnawarman
DPRD NTB Bahas Raperda SOTK: Dinas Koperasi dan UKM Berpotensi Tetap Berdiri Sendiri.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Strukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu poin krusial yang sedang dipertimbangkan adalah rencana penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.

Meski penggabungan tersebut masuk dalam draf awal Raperda, Pansus IV DPRD NTB memberikan sinyal bahwa Dinas Koperasi dan UKM berpotensi tetap berdiri sendiri.

Hal ini mempertimbangkan pentingnya fokus terhadap program nasional koperasi merah putih yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Di NTB sendiri ada sekitar 1.600 lebih koperasi. Ini menjadi penting untuk kita bicarakan lagi, efisiensi dan efektivitasnya kalau harus digabung dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” ujar Anggota Pansus IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, Senin (27/5/2025).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network