JAKARTA, iNewsLombok.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepastian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah sehari sebelumnya, yakni pada Minggu (26/7/2026), dan langsung disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” kata Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Selain menerima pengunduran diri Perry Warjiyo, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin bank sentral Indonesia.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
