Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2024, Kejati Mulai Garap dan Telusuri Aliran Dana

Purnawarman
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. Jaksa telah mengantongi dokumen terkait DAK dan sedang melakukan telaah awal sebelum masuk ke tahap pemanggilan saksi.

"Segala sesuatu kami telaah terlebih dahulu," ujar Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati, Rabu (26/2/2025).

Meski belum mengungkap siapa saja yang bakal dipanggil, Ely menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kejati NTB.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada indikasi oknum PNS di Pemprov NTB meminta fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari kontraktor.

Dana tersebut diduga mengalir ke perusahaan tertentu yang rencananya digunakan untuk mendukung salah satu pejabat NTB dalam Pilkada 2024. Bahkan, uang tersebut dikabarkan digunakan untuk "membeli" dukungan partai politik dan logistik tim sukses.

Selain DAK 2024, Kejati NTB juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK Dikbud tahun 2023, yang memiliki nilai anggaran Rp 42 miliar.

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon menegaskan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) telah diperintahkan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini sejak akhir 2024.

"Tim Pidsus sedang menelusuri indikasi penyimpangan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan," kata Enen.

Proses penyelidikan melibatkan pengadaan alat peraga serta proyek pembangunan yang bersumber dari DAK 2023.

Saat ini, Tim Pidsus Kejati NTB tengah berupaya memperkuat data-data terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan DAK.

Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengusut dugaan aliran dana ilegal yang mengarah ke kepentingan Pilkada 2024.

Masyarakat diharapkan untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network