JAKARTA, iNewsLombok.id – Pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Program Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, menuai polemik dan viral di media sosial. Proyek yang digadang-gadang sebagai percontohan nasional tersebut justru berdiri bersebelahan langsung dengan kandang babi milik warga yang telah beroperasi puluhan tahun.
Kandang babi itu diketahui milik Angga Wiyana Mahardika (44), warga Kedungbanteng RT 41. Usaha peternakan keluarga tersebut telah berdiri sekitar 50 tahun dan kini memelihara kurang dari 100 ekor babi.
“Usaha ini sudah ada sebelum saya lahir. Ini peninggalan bapak saya, sudah sekitar 50 tahun. Selama ini tidak ada masalah dengan warga,” ujar Angga, Senin (4/1/2026).
Pemilik Kandang Kecewa, Tak Pernah Diajak Komunikasi
Angga mengaku kecewa karena pembangunan dapur MBG dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu, baik kepada dirinya sebagai tetangga terdekat maupun kepada warga sekitar. Ia bahkan baru mengetahui rencana penutupan kandangnya dari Ketua RT.
“Awalnya izin katanya untuk minimarket. Tahu-tahu berdiri dapur MBG. Tidak pernah ada komunikasi, tiba-tiba mau menutup usaha saya. Kalau ada masalah, ayo dibicarakan baik-baik,” tegasnya.
Situasi ini memicu ketegangan sosial di lingkungan setempat, terlebih karena kandang babi tersebut selama ini dinilai tidak mengganggu warga sekitar.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
