Dugaan Korupsi DAK Dikbud NTB 2024, Kejati Mulai Garap dan Telusuri Aliran Dana

Purnawarman
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. ist

Selain DAK 2024, Kejati NTB juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK Dikbud tahun 2023, yang memiliki nilai anggaran Rp 42 miliar.

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon menegaskan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) telah diperintahkan untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kasus ini sejak akhir 2024.

"Tim Pidsus sedang menelusuri indikasi penyimpangan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan," kata Enen.

Proses penyelidikan melibatkan pengadaan alat peraga serta proyek pembangunan yang bersumber dari DAK 2023.

Saat ini, Tim Pidsus Kejati NTB tengah berupaya memperkuat data-data terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan DAK.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network