Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan

Purnawarman
Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan. iNews.id

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut adalah total anggaran dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang bersumber dari APBD Pemkab Bima untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada 2024.

"Anggaran Rp 27,4 miliar bukanlah nilai kerugian negara, melainkan total anggaran untuk pelaksanaan Pilkada," katanya.

Ady menilai bahwa tuduhan penyalahgunaan anggaran masih prematur, mengingat belum dilakukan audit resmi.

"Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network