Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan

Purnawarman
Polres Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp27,4 Miliar, KPU Bima Bantah Tuduhan. iNews.id

"Ini masih tahap klarifikasi, jadi kami akan undang lagi," tambahnya.

KPU Bima Bantah Tuduhan Korupsi

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, menegaskan bahwa tuduhan korupsi dana hibah Rp 27,4 miliar tidak memiliki dasar kuat dan terkesan tendensius.

"Laporan yang masuk ke Unit Tipidkor Polres Bima tidak melampirkan bukti-bukti awal, tidak ada uraian spesifik, serta tidak menyebutkan tahapan mana yang bermasalah atau berapa jumlah kerugian negara," tegas Ady dalam keterangannya.



Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network