Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya

iNews.id/Purnawarman
Mendagri Batalkan Pelantikan Gubernur dan Bupati 6 Februari 2025, Ini Alasannya. dok

Tito menyampaikan hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses, dan dilakukan secara serentak.

"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," ujarnya.

Sebelumnnya Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, memastikan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) NTB 2025 tidak bisa dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri dilantik, karena telah diketok oleh Anggota DPRD NTB sebelumnya dan menyisakan setengah triliun.

"Pelantikan masih dijadwalkan sesuai keppres pada 7 Februari. Maret kecil kemungkinan,perkiraan saya paling lambat April, kecuali ada regulasi baru dari Kemendagri membatalkan kepres atau menunda. Saat ini belum ada edaran resmi," ujar Muzihir pada Senin (21/1).

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network