Gubernur Bengkulu Rohidin Sempat Kenakan Rompi Polantas setelah di OTT KPK, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali/purnawarman
Gubernur Bengkulu Rohidin Sempat Kenakan Rompi Polantas setelah di OTT KPK, Ini Alasannya. Ist

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika dan Singapura.

“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” tegas Alexander Marwata Minggu (24/11/2024).

“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” terangnya.

Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV," terangnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network