LOMBOK, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/7/2026), dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim KPK terlihat membawa sedikitnya lima koper yang diduga berisi dokumen yang menjadi barang bukti.
Dokumen-dokumen tersebut diangkut menggunakan beberapa kendaraan minibus berwarna hitam. Tim penyidik meninggalkan Kantor Bupati Lombok Barat sekitar pukul 14.44 WITA, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar empat jam, dimulai sejak pukul 09.30 WITA.
Selama proses berlangsung, penyidik tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi. Usai keluar dari kompleks perkantoran, rombongan langsung bergerak menuju lokasi berikutnya.
Rombongan kemudian terbagi menjadi dua tim. Empat kendaraan menuju Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, sedangkan empat kendaraan lainnya bergerak ke Pendopo Bupati Lombok Barat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
