Gubernur Bengkulu Rohidin Sempat Kenakan Rompi Polantas setelah di OTT KPK, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali/purnawarman
Gubernur Bengkulu Rohidin Sempat Kenakan Rompi Polantas setelah di OTT KPK, Ini Alasannya. Ist

JAKARTA, iNewsLombok.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah sempat heboh dengan penampakannya menggunakan rompi Polantas setelah di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (24/11/2024). Rohidin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) dibantu oleh polisi. Pengunaan rompi Polantas merupakan bentuk kamuflase menghindari amuk massa.

"Dalam rangka kamuflase," terangnya. 

Asep mengungkapkan massa sempat mengetahui informasi mengenai pergerakan dari Rohidin yang terkena OTT. "Supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network