Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Disita KPK, Diduga Hadiah dari Rekanan Proyek

Nurkhabibi
Mobil Toyota Alphard yang diduga diterima Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari pihak swasta disita KPK sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi proyek PT Air Minum Giri Menang. (Foto: Dok. KPK)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi yang berkaitan dengan proyek-proyek di PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Lalu Ahmad Zaini.

"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM (PT Air Minum Giri Menang)," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Budi, penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (20/7/2026).

"Penggeledahan dilakukan guna mencari alat bukti tambahan usai penetapan tiga tersangka," ujarnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network