KOTA BIMA, iNewsLombok.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menemukan sejumlah kejanggalan saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan 2024. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Bima Atina dengan langsung mengirim saran perbaikan (Sarper) dan meminta KPU untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Di antaranya kejanggalan tersebut yakni terkait pelaksanaan tata cara dan prosedur oleh Pantarlih serta temuan terkait akurasi data pemilih.
Atina menegaskan, terhadap beberapa temuan hasil pengawasan tersebut perlu adanya perbaikan oleh KPU Kota Bima dan jajaran di bawahnya sehingga data yang dihasilkan untuk pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 lebih akurat.
“Sesuai jenjang, kami telah melayangkan saran perbaikan (Sarper) baik secara lisan maupun tertulis,” ucapnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait