Gita Ariadi juga membenarkan jika penggantinya sebagai Pj. Gubernur NTB nanti adalah Mayjend (Purn) Hassanudin yang kini menjabat Pj. Gubernur Sumatera Utara.
Dia juga memaparkan sejumlah hasil kerjanya selama sembilan bulan menjabat Pj. Gubernur NTB di antaranya adalah upaya penurunan angka stunting dan lainnya.
Sebagai aparatur sipil negara, dia menegaskan tetap menjalankan tugas dan perintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi dari tiga kali evaluasi triwulanan, maka pada evaluasi terakhir yang semestinya tanggal 20 Juni kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri tetapi ternyata lebih awal,” paparnya.
Mendagri Tito Karnavian melantik Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB pada 19 September 2023. Dia menggantikan posisi Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah yang sudah habis masa jabatannya.
Lalu Gita mengakui diganti sebagai Pj Gubernur oleh Mendagri dengan Mayjen Purnawirawan TNI Hasanudin yang sebelumnya juga menjadi Pj disana.
Gita akan menyiapkan masa transisi Pj Gubernur yang baru setelah dilantik Senin (23/6/2024) mendatang.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait