LOMBOK, iNewsLombok.id - Pj Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi mengatakan bahwa dirinya tidak dicopot tetapi mengakhiri tugas, dan dirinya sudah menyiapkan sejak lama rencana mundur tetapi justru lebih awal dari semestinya.
“Jadi bukan dicopot ya, tapi memang saya mengakhiri tugas, sudah siap juga kita mundur sesuai edaran mendagri, ” ujar Gita Ariadi di hadapan awak media di Pendopo Kantor Gubernuran, Sabtu (22/Juni/2024).
Dia membenarkan jika pergantiannya sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut. Maka itu, dia mengaku tidak terkejut.
Lagipula, Mendagri sudah menyampaikan ketentuan bagi Pj Gubernur yang akan maju di pemilu Gubernur untuk mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum Pendaftaran.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait