“ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri tanggal 16 Mei 2024 Lalu bahwa jika ada Pj yang berikhtiar lanjut di Pilkada, maka harus mengajukan pengunduran diri. Jadi Saya nggak kaget lah,” tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
“ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri tanggal 16 Mei 2024 Lalu bahwa jika ada Pj yang berikhtiar lanjut di Pilkada, maka harus mengajukan pengunduran diri. Jadi Saya nggak kaget lah,” tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait