"Sebanyak 172 orang WBP Lapas Sumbawa Besar atau setara 30 persen merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat. Apabila Lapas Sumbawa Barat telah dibangun, selain menurunkan angka over kapasitas, keluarga WBP tak perlu jauh-jauh ke Sumbawa Besar menempuh jarak 125 km atau sekitar 2,5 jam hanya untuk menjenguk keluarga yang sedang menjalani pembinaan di lapas," jelas Parlindungan seraya menambahkan berdirinya Lapas Sumbawa Barat akan memudahkan koordinasi antar-penegak hukum.
Bupati KSB H.W. Musyafirin mengatakan, pembangunan Lapas Sumbawa Barat diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan bagi WBP yang lebih layak. “Penghuni lapas harus mendapatkan hunian yang baik, lingkungan yang sehat, serta nyaman," terangnya.
Firin menambahkan bahwa lokasi tanah untuk pembangunan Lapas Sumbawa Barat bersebelahan dengan Mako Brimob Sumbawa Barat. Pembangunan Lapas Sumbawa Barat rencananya dimulai tahun 2025.
Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut perihal teknis pelaksanaan termasuk anggaran. Selepas melakukan penandatanganan perjanjian hibah, jajaran Kemenkumham NTB beserta Pemkab Sumbawa Barat meninjau langsung lokasi tanah di Telaga Bertong, Taliwang, Sumbawa Barat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait