LOMBOK, iNewsLombok.id - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkumham NTB menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Prosesi hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Bupati Sumbawa Barat H.W. Musyafirin di Kantor Bupati Sumbawa Barat, Kamis (28/3/2024).
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bupati Sumbawa Barat H.W. Musyafirin yang telah melakukan langkah cepat sehingga hari ini dapat diwujudkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah berupa tanah untuk pembangunan lapas di Kabupaten Sumbawa Barat," ungkap Parlindungan.
Pemkab Sumbawa Barat menghibahkan tanah seluas 42.358 meter persegi. Lokasi tanah yang nantinya dibangun Lapas Sumbawa Barat berada di Telaga Bertong, Taliwang.
Parlindungan menuturkan, Lapas Sumbawa Barat urgen untuk dibangun mengingat telah terjadi over kapasitas sebesar 136 persen di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Di mana daya tampung maksimal 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Faktanya, saat ini dihuni 591 WBP.
"Sebanyak 172 orang WBP Lapas Sumbawa Besar atau setara 30 persen merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat. Apabila Lapas Sumbawa Barat telah dibangun, selain menurunkan angka over kapasitas, keluarga WBP tak perlu jauh-jauh ke Sumbawa Besar menempuh jarak 125 km atau sekitar 2,5 jam hanya untuk menjenguk keluarga yang sedang menjalani pembinaan di lapas," jelas Parlindungan seraya menambahkan berdirinya Lapas Sumbawa Barat akan memudahkan koordinasi antar-penegak hukum.
Bupati KSB H.W. Musyafirin mengatakan, pembangunan Lapas Sumbawa Barat diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan bagi WBP yang lebih layak. “Penghuni lapas harus mendapatkan hunian yang baik, lingkungan yang sehat, serta nyaman," terangnya.
Firin menambahkan bahwa lokasi tanah untuk pembangunan Lapas Sumbawa Barat bersebelahan dengan Mako Brimob Sumbawa Barat. Pembangunan Lapas Sumbawa Barat rencananya dimulai tahun 2025.
Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut perihal teknis pelaksanaan termasuk anggaran. Selepas melakukan penandatanganan perjanjian hibah, jajaran Kemenkumham NTB beserta Pemkab Sumbawa Barat meninjau langsung lokasi tanah di Telaga Bertong, Taliwang, Sumbawa Barat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait