LOMBOK, iNewsLombok.id - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkumham NTB menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Prosesi hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Bupati Sumbawa Barat H.W. Musyafirin di Kantor Bupati Sumbawa Barat, Kamis (28/3/2024).
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bupati Sumbawa Barat H.W. Musyafirin yang telah melakukan langkah cepat sehingga hari ini dapat diwujudkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah berupa tanah untuk pembangunan lapas di Kabupaten Sumbawa Barat," ungkap Parlindungan.
Pemkab Sumbawa Barat menghibahkan tanah seluas 42.358 meter persegi. Lokasi tanah yang nantinya dibangun Lapas Sumbawa Barat berada di Telaga Bertong, Taliwang.
Parlindungan menuturkan, Lapas Sumbawa Barat urgen untuk dibangun mengingat telah terjadi over kapasitas sebesar 136 persen di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Di mana daya tampung maksimal 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Faktanya, saat ini dihuni 591 WBP.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait