Akademisi Sumbawa Barat Soroti Perpanjangan Izin Ekspor AMMAN Mineral

Purnawarman
Pemerintah perpanjang izin ekspor tembaga AMMAN Mineral hingga 2026, akademisi kritik lemahnya komitmen hilirisasi dan desak transparansi alasan izin. Istimewa

SUMBAWA. iNewsLombok.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN Mineral) pada 14 Oktober 2025. Perpanjangan izin ini memunculkan beragam reaksi dari publik, termasuk kalangan akademisi asal Sumbawa Barat yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap program hilirisasi industri tambang nasional.

Akademisi asal Sumbawa Barat, Dr. Zulkarnain, menyampaikan kritiknya melalui rilis resmi, Minggu (26/10/2025).

“Kita menghormati proses tersebut. Tapi ada beberapa catatan penting yang perlu kita ingatkan ke AMMAN dan pemerintah,” tegasnya.

Dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Yogyakarta ini menilai pemerintah belum sepenuhnya tegas terhadap perusahaan tambang raksasa tersebut.

“Pertanyaan kami, AMMAN MINERAL apakah diberikan sanksi? Minimal izin konsesinya dikurangi,” ujarnya.

Usulan Pengurangan Konsesi Tambang

Menurut Zulkarnain, langkah mengurangi luas lahan konsesi AMMAN merupakan solusi yang adil agar masyarakat lokal juga mendapatkan manfaat ekonomi langsung.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network