LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisioner KPU NTB Halidy memberi respon terhadap sirekap dan beberapa klaim caleg dan parpol yang mengumumkan hasil perhitungan internal perolehan kursinya berdasarkan C hasil, bahwa keputusan tetap di perhitungan C hasil secara manual dan berjenjang.
"Silahkan klaim, tetapi keputusan tetap secara manual secara berjenjang,"tegasnya Halidy, Selasa (20/2/2024) disela-sela pelantikan Komisioner KPU Kabupaten secara daring.
Halidy menyebut bahwa tetap yang menjadi acuan dalam penetapan berjenjang adalah C hasil.
"Kalau ada yang menggunakan C hasil tapi mempermasalahkannya itu hal lain,"teganya.
Khalidy menyebut bahwa perbaikan di serekap harus dilakukan karena banyak data-data ekstrim. Sehingga pada saat penetapan bisa lebih baik lagi.
"Serakap ini sudah punya admin tersendiri, jadi sudah dibersihkan data ekstrim yanb masuk,"ungkapnya.
Menurutnya menggunakan hasil internal caleg atau partai sebagai data pembanding silahkan saja. Tetapi tetap hasil keputusan ada di KPU melalui perhitungan berjenjang.
Ia juga menambahkan bahwa dengan pelantikan komisioner KPU Kabupaten ditengah pelaksaan rekapitulasi pemilu tidak akan mengganggu.
"Karena ada sekertariat yang akan melaksanakannya. Dan juga komisioner banyak yang dari PPK dan pernah menjadi penyelenggara jadi sudah langsung bekerja,"terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait