LOMBOK, iNewsLombok.id - Diduga ada indikasi pemerintah desa (pemdes) Sekotong Barat terlibat menghalang-halangi pemilik lahan dari PT Rezka Natayama melakukan sosialisasi Program CSR ke masyarakat di dusun pengawisan diatas lahan yang dibangun restaurant ilegal di Pantai Elak-elak.
“Kami selaku government relations PT Rezka Nayatama berniat dan berusaha untuk datang berkomunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan melalui Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin," ungkapnya Kamis (18/1/2023).
Akan tetapi Saharudin selaku Kepala Desa Sekotong Barat tidak mengakui tidak menghubungkan dengan masyarakat, justru dirinya diminta menghubungi Kepala Dusun Pengawisan, Sohbi yang notabene merupakan adik dari Pi’i pemilik Resto Ilegal yang berdiri tanpa izin di atas lahan PT Rezka Nayatama.
"Menurut kami ada sesuatu yang janggal Ketika kami ingin bertemu secara langsung dengan masyarakat, justru diarahkan untuk bertemu dengan adik dari pemilik Resto Ilegal tersebut yang merupakan Kepala Dusun Pengawisan,”terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait