Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU

Raka Dwi Novianto/Ummu Salamah
Presiden Jokowi merestui Menhan Prabowo Subianto sebagai capres dan mengizinkan cuti untuk daftar ke KPU. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024. Dia juga memberikan cuti kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Surat pertama terkait permohonan persetujuan Jokowi untuk mendaftar sebagai capres. Sedangkan surat lainnya berisi permohonan cuti kepada Presiden untuk mendaftar ke KPU.

"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan ijin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network