Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU

Raka Dwi Novianto/Ummu Salamah
Presiden Jokowi merestui Menhan Prabowo Subianto sebagai capres dan mengizinkan cuti untuk daftar ke KPU. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, Jokowi telah menyetujui permohonan cuti Prabowo meski tak tertulis secara spesifik kapan waktunya.

"Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," kata Ari.

Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul Presiden Jokowi Restui Prabowo Jadi Capres dan Beri Cuti untuk Daftar ke KPU

 

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network