Indah mengaku heran dalam persoalan ini dirinya diseret-seret seolah-olah ikut mengatur dan mengintervensi program penyaluran KUR untuk petani jagung di Lombok tersebut. Padahal, kapasitasnya (Kementan, red) hanya sebagai penyedia program.
"Jadi, kapasitas kehadiran kami itu hanya sebagai penyedia program dan tidak ada pembicaraan macam-macam. Kami juga saat pertemuan itu, hadir untuk mengingatkan program ini harus berjalan, tidak ada kredit-kredit macet. Kalau pun dikemudian hari ini bermasalah, saya baru tahu setelah melihat media," tegas Indah.
Oleh karena itu, dirinya pun membantah jika ada penggiringan opini bahwa ada keterlibatan dirinya atau pun pejabat Kementan dalam pengaturan kasus korupsi yang kini kasusnya tengah di sidang di Pengadilan Tipikor Mataram tersebut.
"Kami tidak tahu menahu karena secara teknis yang menjalankan dan mengatur itu ada pada pihak bank dan offtaker. Lalu kenapa digiring ke kami, kesannya kami menyuruh menyalurkan. Tugas kami sudah sesuai tupoksi Direktorat Pembiayaan Kementan. Terlalu jauh kalau saya sampai masuk ke situ, saya ini hanya kebijakan tidak intervensi ke bawah, hanya sosialisasi diundang datang, biar apa? biar paham, tepat sasaran penerimanya dan benar cara kerjanya. Hanya itu," katanya.
Diketahui dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk kalangan petani di Lombok mencapai Rp29,6 miliar dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
Kasus ini telah menyeret dua orang tersangka yakni mantan Kepala Cabang BNI Mataram Amiruddin dan Direktur PT Sumba Moelti Agriculture (SMA), Lalu Irham.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait