MATARAM, iNewsLombok.id - Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Indah Megahwati menegaskan dirinya tak memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang telah menyerat mantan Kepala Bank BNI Cabang Mataram dan Bendahara HKTI NTB ke Pengadilan Tipikor Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dalam konteks ini, kapasitas kami (Kementan, red) sebagai penyedia program. Tetapi untuk teknis pelaksanaan sepenuhnya di atur oleh pihak bank bersama perusahaan penjamin pasar (offtaker), mulai dari verifikasi, penerima, persetujuan hingga penyaluran," ujarnya di Mataram, Rabu (8/3/2023).
Ia mengakui saat penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara mantan Kepala Cabang BNI Mataram Amiruddin dan Direktur PT Sumba Moelti Agriculture (SMA) Lalu Irham sebagai perusahaan penjamin pasar (offtaker) dalam penyaluran KUR untuk petani di Lombok pada tahun 2020, dihadiri oleh Ketua Umum HKTI, Moeldoko.
"Memang setelah penandatanganan PKS itu ada beberapa kali pertemuan antara perbankan, kementan, offtaker dan petani. Namun kehadiran kami (Kementan) itu dalam kapasitas sosialisasi pedoman teknis terkait program KUR, cukup hanya sampai disitu," terangnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait