Fathul menegaskan saat meninjau beberapa lokasi sentra tembakau di Kabupaten Lombok Timur, dirinya tidak sendirian.
Ikut mendampingi Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB, Kepala Bidang Perkebunan Distanbun Lombok Timur serta beberapa anggota Pokja dari Satpol PP NTB dan pemerhati masalah tembakau.
Tinjauan lapangan ini untuk memastikan para perusahaan pembeli tembakau benar-benar telah memenuhi persyaratan administrasi dalam rangka operasional.
Disamping itu juga Tim Pokja memastikan tidak ada modus pembelian tembakau tanpa memenuhi syarat perusahaan dimaksud sehingga pembelian tercatat secara transparan serta memiliki kemitraan dengan petani.
"Hal lain yang perlu dicegah adanya permainan harga di tingkat petani sehingga merugikan para petani tembakau kita," imbuhnya.
Untuk itu mencegah adanya permainan di lapangan, Ketua Kwarda Pramuka NTB ini mengimbau para petani untuk menjual hasil tembakaunya kepada perusahaan yang menjadi mitra atau perusahaan yang memiliki ijin pembelian sehingga mudah di monitor dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Imbauan ini supaya kita mudah monitor dah evaluasi," katanya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait