get app
inews
Aa Read Next : Surati Jokowi soal RKUHP, Dewan Pers: Kami Bukan Baperan, Tidak Minta Privilage

Pers Diminta Tak Siarkan Berita Ramalan Terkait Hilangnya Anak Ridwan Kamil

Minggu, 29 Mei 2022 | 21:36 WIB
header img
DP mengimbau Pers tak menyiarkan berita berdasarkan ramalan.

Jakarta, iNewsLombok.id- Beberapa hari terakhir, media massa ramai memberitakan tragedi kemanusiaan mengenai hilangnya anak Ridwan Kamil yaitu Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril. Eril hilang terseret arus sungai di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss. 

 

Namun, Ketua Dewan Pers (DP) Prof. Dr. H. Azyumardi Azra menilai pemberitaan media massa mengenai tragedi kemanusiaan tersebut terlalu diglorifikasi. Oleh karena itu, DP mengeluarkan imbauan kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik. 

 

 

"Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," ujar Azyumardi dalam rilis yang dikeluarkan, Minggu (29/05/2022). 

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut